IDAI Tanggapi PP Kesehatan Larang Produsen Susu Formula Pasang Iklan: Saya Dukung!

IDAI Tanggapi PP Kesehatan Larang Produsen Susu Formula Pasang Iklan: Saya Dukung!

Berita Utama | inews | Rabu, 31 Juli 2024 - 18:45
share

JAKARTA, iNews.id - PP kesehatan disahkan Presiden Joko Widodo. Dalam PP tersebut produsen susu formula dilarang untuk mempromosikan produk.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso menyambut baik keputusan Pemerintah yang melarang produsen susu formula (sufor) melakukan sejumlah tindakan promosi produknya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kebijakan terbaru itu dibuat dengan tujuan demi memaksimalkan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anak. "Saya menyambut baik itu Peraturan Pemerintah tentang susu formula, salah satunya nggak boleh ada diskon, ujar dr Pripim, saat diwawancara, di kantor IDAI, Salemba, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Dokter Pripim menilai, dalam banyak kasus, sufor menurutnya memang menjadi penghambat bagi para ibu untuk bisa memberikan ASI eksklusif pada bayi. Padahal, ASI memiliki segudang manfaat bagi si ibu maupun sang bayi.

"Karena apa? Susu formula itu bukannya susunya sendiri yang jelek. Susunya itu kalau dikasih ke bayi aman-aman aja. Tapi jeleknya secara tidak langsung, satu, dia mencegah ASI eksklusif, tuturnya.

Padahal, ASI eksklusif itu luar biasa banyak manfaatnya. Ada antibody di situ, ada bonding dan ada rasa keibuannya tumbuh di situ. Bayinya juga lebih tenang kalau di dekat ibunya, katanya.

Dokter Pripim mencontohkan beberapa kasus di rumah sakit atau klinik yang justru tidak mendukung ASI eksklusif, yakni dengan memberikan susu formula usai proses persalinan.

Masalahnya kan sekarang gini, bayi lahir di rumah sakit atau klinik tertentu, pulangnya sudah dibekali susu formula, satu kaleng atau satu kotak. Ini kan nggak bener kaya gini, katanya.

Padahal, dia menilai, rumah sakit dan klinik yang baik adalah yang mendukung program ASI ekslusif. Bahkan, dia sangat berharap jika para dokter terkait agar dibekali ilmu pengetahuan untuk bisa mendampingi pasien ibu melahirkan terkait pemberian ASI eksklusif.

Rumah sakit yang sayang bayi, yang mendukung ASI, nggak boleh praktik seperti itu. Makanya peraturan pemerintah ini saya dukung 1.000 persen, saya dukung! katanya.

Tetapi, nggak cukup hanya itu. Harus diimbangi dengan dokter anaknya, bidannya, dokter kandungannya pun, itu harus diajarkan bagaimana mendampingi ibu supaya bisa memberikan ASI eksklusif. Poin itu penting, tuturnya.

Topik Menarik