Apa Itu Tawaf Ifadah? Berikut Syarat, Tata Cara Dan Waktu Pelaksanaanya

Apa Itu Tawaf Ifadah? Berikut Syarat, Tata Cara Dan Waktu Pelaksanaanya

Berita Utama | BuddyKu | Selasa, 13 Juni 2023 - 16:15
share

AKURAT.CO Tawaf ifadah merupakan bagian dari lima jenis tawaf yaitu tawaf ruku, tawaf qudum, tawaf sunat, tawaf wada dan tawaf nadzar.

Tawaf Ifadah adalah salah satu amalan yang dilakukan dalam ibadah haji. Menurut buku Tuntunan Manasik Haji, tawaf berarti mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Kabah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.

Pelaksanaan tawaf ifadah merupakan bagian dari rukun haji. Apabila jamaah haji tidak melakukan rukun ini maka ibadah hajinya yang sudah dikerjakan akan gugur.

Waktu pelaksanaan tawaf ini adalah setelah melempar jumrah aqabah dan tahallul. Adapun waktu utama melaksanakannya adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah dan harus dilakukan sebelum tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau biasa disebut hari tasyriq.

Dikutip dari beberapa sumber, Selasa (13/6/2023), berikut hukum, syarat dan tata cara pelaksanaan tawaf ifadah.

Hukum Tawaf Ifadah

Hukum melaksanakan tawaf ifadah adalah fardu. Dalam Al-Quran Surah Al-Hajj ayat 29 dijelaskan yang artinya:

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah Al-Hajj: 29).

Syarat Tawaf Ifadah

Terdapat beberapa syarat pelaksanaa rukun ini, diantaranya adalah

Nabi SAW pernah menyatakan dalam sabdanya bahwa tawaf adalah shalat, sehingga ketentuannya pun harus sama yakni harus suci dari najis maupun hadats.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: "Abu Bakar mengutusku ketika ia ditunjuk oleh Nabi SAW sebagai pemimpin haji wada, untuk mengikuti rombongan yang bertugas menyampaikan kepada orang-orang pada hari Nahar. Bahwa setelah tahun ini, orang musyrik tidak boleh melaksanakan haji dan orang yang telanjang tidak boleh tawaf di Kakbah." (HR Bukhari & Muslim).

Dikatakan bahwa bila salah satu putarannya saja ditinggalkan, maka tawaf nya tidak sah. Adapun jika seseorang yang bertawaf ragu akan jumlah putaran yang telah dilaksanakan, maka sepatutnya ia mengambil jumlah paling sedikit dari thawaf yang diingat dan melanjutkannya hingga yakin sebanyak tujuh putaran.

Tawaf dimulai dari samping Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad juga.

Bila Ka\'bah berada di sebelah kanan maka tawaf tidak sah.

Tata Cara Pelaksanaan

Dalam melakukan tawaf, sebaiknya dilakukan dengan tata cara yang sudah ditentukan. Berikut tata cara pelaksanaan tawaf ifadah :

Topik Menarik