Pemuda di Banda Aceh Perkosa Pacar di Tempat Kerja, Kini Hamil 4 Bulan

Pemuda di Banda Aceh Perkosa Pacar di Tempat Kerja, Kini Hamil 4 Bulan

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 1 Juli 2022 - 08:46
share

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Banda Aceh. Pemuda berinisial MS (19) ini diamankan lantaran diduga memperkosa pacarnya hingga hamil empat bulan.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan menghamili korban, kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Jumat (1/7/2022).

Ryan menambahkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai sebagai buruh harian lepas. Dia tega memperkosa kekasihnya yang masih berusia 15 tahun.

Korban berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Banda Aceh itu, katanya.

Ryan menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali dialami korban pada September 2021 lalu, di ruko tempat pelaku bekerja di Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh.

Saat itu, korban datang mengantarkan barang pesanan pelaku MS. Kemudian tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam ruko tempatnya bekerja.

Namun, di luar dugaan korban, pelaku memaksa pacarnya itu melakukan hal-hal di luar batas kewajaran hingga berujung layaknya suami istri.

Korban sempat melawan dan menangis saat itu. Namun pelaku tidak mau melepaskannya, katanya.

Kemudian, lanjut Ryan, kejadian serupa terulang kembali sampai dua kali di rumah korban, dan juga atas pemaksaan dari pelaku.

Kasus ini terungkap setelah keluarga curiga dengan sikap dan bentuk badan pelaku yang berubah. Keluarga korban kaget saat mendengar pengakuan anaknya yang sudah disetubuhi oleh tersangka MS berulang kali.

Keluarga kaget saat mengetahui korban tengah hamil berdasarkan hasil USG 11 April 2022, kata dia.

Keluarga korban yang tidak terima akhirnya mereka melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Topik Menarik