Simak Cara Cek BI Checking Secara Online dan Offline
JAKARTA Cara cek BI checking secara online dan offline wajib diketahui.
Sejak 2018, layanan Bank Indonesia (BI) Checking telah berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Minggu (30/7/2023), BI Checking merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
Adapun tujuan BI checking atau SLIK OJK yakni untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).
Lantas, bagaimana cara cek BI checking?

Simak cara cek BI checking yang dirangkum Okezone, Minggu (30/7/2023) baik secara online maupun offline.
1. Cara Cek BI Checking Secara Online
- Buka aplikasi browser di ponsel dan mengunjungi situs idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu Pendaftaran pada halaman utama.
- Setelah itu, muncul menu Cek Ketersediaan Layanan dan isi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
- Setelah selesai, Anda bisa meng-klik tombol Selanjutnya.
- Isi proses BI Checking.
- Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
- Unggah foto diri sesuai instruksi.
- Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
- Cek status permohonan BI checking via Status Layanan.
- OJK memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.
2. Cara Cek BI Checking Secara Offline
- Datang ke kantor OJK terdekat.

- Katakan bahwa Anda datang untuk pengambilan formulir permintaan informasi debitur.
- Pastikan membawa dokumen yang diperlukan.
- Serahkan dokumen yang telahj disiapkan dan formulir ke petugas OJK.
- Tunggu OJK melakukan pengecekan kesesuaian serta kelengkapan formulir dan dokumen Anda.
- Kemudian jika semua telah dilakukan sesuai dengan persyaratan, pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang diminta melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.