Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien

Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien

Nasional | sindonews | Kamis, 17 April 2025 - 15:18
share

Oknum dokter rumah sakit swasta di Kota Malang yang diduga melakukan pelecehan seksual ke pasien diberhentikan. Dokter berinisial AYP itu merupakan dokter jaga yang menangani pasien berinisial QAR (31) perempuan muda asal Bandung, pada 26 September 2022 lalu ketika mengeluhkan sakit sinusitis kambuh ketika berlibur di Malang.

Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengungkapkan, usai viral beredarnya isu dugaan pelecehan seksual itu pihaknya sudah memanggil dokter berinisial AYP itu. Bahkan manajemen rumah sakit telah menonaktifkan AYP dari kerja-kerja medis di rumah sakit.

"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," ucap Sylvia Kitty, Kamis (17/4/2025).

Sejauh ini, kata Kitty, sapaan akrabnya, tim investigasi internal masih bekerja sejak kasus ini mencuat pada Selasa lalu. Tim bekerja untuk menelusuri kasus ini yang disebut terjadi pada Selasa, 27 September 2022 sore hari.

"Kami telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Besok hasilnya akan disampaikan," kata dia kembali.

Pihaknya menegaskan, bila terbukti ada pelanggaran kode etik maka akan dilakukan tindakan tegas kepada AYP, termasuk menyerahkan sepenuhnya ke ranah hukum.

"Persada Hospital menolak dengan tegas segala bentuk pelanggaran etik. Apabila terbukti, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang professional dan bermutu kepada masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Satria Marwan selaku penasehat hukum korban pelecehan seksual mengatakan, masih akan berkoordinasi dan menimbang akan melaporkan kasus ini ke kepolisian, apakah di Polresta Malang Kota atau Polda Jawa Timur. Pihaknya juga masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kliennya yang berada di Bandung, sambil menunggu kesiapan QAR untuk ke Malang, melaporkan kasus tersebut.

"Kami akan melakukan langkah hukum, yang jelas kita masih berkoordinasi sekarang secara internal, masih mendalami sejauh mana ini dugaan pelecehan seksual ini terjadi, cuma kita secepatnya akan melaporkan," ucap Satria Marwan.

Satria menjelaskan, bila secara keseluruhan kliennya selama tiga tahun merasa terkena tekanan psikis, usai menerima tindakan pelecehan seksual saat menjalani rawat inap selama tiga hari pada Senin 26 hingga Rabu 28 September 2022.

"Sampai sekarang sudah tiga tahun, bayangkan bagaimana rasanya, bagaimana trauma yang dihadapi korban selama tiga tahun ini memendam. Jadi korban ini laur biasa terguncang memang secara mental, dan secara kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media sosial Instagram @qorryauliarachmah mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang. Di mana dia yang tengah dirawat inap di Ruang Alamanda, RS swasta tersebut pada Selasa 27 September 2022 lalu didatangi seorang dokter berinisial AYP.

Dokter yang ditemuinya di ruang IGD itu lantas masuk ke ruangan rawat inapnya. Korban lantas diminta oleh terduga dokter ini membuka pakaian kimono yang didapat dari rumah sakit dengan alasan memeriksa kesehatannya, meski dokter yang bertugas bukanlah AYP.

Terduga pelaku juga sempat mendokumentasikan foto bagian tubuh sensitifnya dengan ponselnya, tapi oknum dokter itu beralasan ia hanya berkomunikasi dengan temannya melalui aplikasi WhatsApp. Korban juga sempat diperiksa di area sekitar dadanya cukup lama dengan stetoskop, dalam keadaan terbuka.

Topik Menarik