Nadiem Makarim Siap Beri Keterangan soal Dugaan Korupsi Chromebook, Ini Respons Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang siap dimintai klarifikasinya soal dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung akan memeriksa semua pihak yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun ini.
"Saya kira pernyataan kami masih sama, bahwa pihak-pihak mana pun yang terkait dengan perkara ini membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, berkaitan bakal dimintai klarifikasi tidaknya Nadiem dalam kasus tersebut, termasuk mantan menteri sebelum Nadiem, pihaknya tidak mengarah pada nama-nama tersebut. Namun, selama dibutuhkan penyidik, penyidik tentu bakal menjadwalkannya.
Baca Juga: Nadiem Ungkap Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook yang Diusut Kejagung
"Dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal," tuturnya.Dia menambahkan, sejauh ini Kejagung tengah berfokus memeriksa 28 orang saksi, termasuk tiga stafsus Nadiem Makarim. Dari tiga stafsus Nadiem, satu orang telah diperiksa, sedangkan sisanya dilakukan esok hari.
"Di jadwal besok dan lusa. Penyidik akan fokus melihat siapa yang melakukan apa dan bagaimana peran dari pihak-pihak ini," katanya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim menjelaskan awal mula pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung. Ia menjelaskan, pengadaan itu dilakukan kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020. Dunia kala itu terjadi krisis kesehatan dan juga pendidikan.
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Atas dasar itu, ia mengatakan, Kemendikbudristek mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata dia, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi. "Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun," kata Nadiem.Selain mendukung pembelajaran, sambungnya, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus untuk mengukur capaian dan dampak learning loss akibat Covid-19.
"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik," klaim Nadiem.
Baca Juga: Kejagung Dalami Kedekatan Mantan Stafsus dengan Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kendati demikian, Nadiem menghormati penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kejagung. Ia mengingatkan, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis. "Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem.
Dalami Peran Stafsus Nadiem
Hari ini, Kejagung memeriksa staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Penyidik ingin mendalami peran Fiona sebagai stafsus di kasus dugaan korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022."Hari ini benar, dari tiga stafsus ya, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang, dan ini masih berlangsung. Dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya," ujar Harli Siregar.
Menurutnya, penyidik mempertanyakan kapasitas Fiona sebagai stafsus. Fiona berkiprah memberikan masukan-masukan terkait pengadaan Chromebook. Maka itu, penyidik tengah mendalami korelasi tersebut.
"Karena kan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus. Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam memeriksa Fiona, penyidik sekaligus mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook itu. Dengan demikian, kasus ini bisa menjadi terang benderang.