Simak 5 Cara Mengenal Kabel dan Tiang Listrik Milik PLN

Simak 5 Cara Mengenal Kabel dan Tiang Listrik Milik PLN

Otomotif | BuddyKu | Jum'at, 11 Agustus 2023 - 03:22
share

JAKARTA, iNews.id - Banyak masyarakat yang mengira kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman merupakan utilitas kelistrikan.

Padahal, kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi. Terkait dengan itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, ada 5 cara mengenal kabel dan tiang listrik milik PLN dibandingkan utilitas instansi lain.

Pertama, kata Gregorius, jarak antartiang listrik milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter. Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm). Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.

Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain, kata Gregorius.

Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.

Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil, ujar Gregorius.

Keempat, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Kelima, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang.

Dia menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik. Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.

Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti, tutur Gregorius.

Topik Menarik