PLN IP Pastikan Emisi Gas Buang PLTU dan PLTGU Tidak Melebihi Baku Mutu

PLN IP Pastikan Emisi Gas Buang PLTU dan PLTGU Tidak Melebihi Baku Mutu

Otomotif | BuddyKu | Senin, 21 Agustus 2023 - 04:28
share

IDXChannel - Sub Holding PT PLN (Persero), PLN Indonesia Power mengklaim Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang dioperasikan tidak mencemarkan lingkungan, terutama isu kontribusinya terhadap pencemaran udara di Jabodetabek.

Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra mengatakan, pembangkit listrik berbasis batu bara yang dioperasikan pihaknya telah menerapkan teknologi ramah lingkungan yang bisa menekan emisi. Sehingga, emisi gas buang dari pembangkit dapat diatasi.

"Selama PLTU atau PLTGU beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara real time terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," ujar Edwin, Senin (21/8/2023).

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sudah mewajibkan agar perusahaan penggunaan pembangkit listrik tenaga uap untuk meningkatkan standar emisi.

Terkait instruksi itu, Edwin mengatakan, operasional PLTU PLN IP dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan seperti Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS).

Perlu diketahui, CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus. Sehingga, emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Di kawasan Jabodetabek, seluruh pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi CEMS.

Sementara ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi untuk menangkap debu dari emisi gas buang yang didesain mampu menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil (<2 micrometer) hingga 99,9 persen, serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya (NOx dan SOx).

Seluruh pembangkit PLN IP yang ada di sekitar Jabodetabek telah memakai teknologi ESP yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan dan PLTU Suralaya 8.

"Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten," ucapnya.

Parameter PM 2.5 di sekitar lokasi pembangkit, lanjut Edwin, menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah.

Seperti diketahui, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx serta 100mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara sedangkan untuk PLTGU (Gas) 150mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx dan 30mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

Hasil Monitoring CEMS per 15 Agustus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK terkait Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik.

(YNA)

Topik Menarik