Komdigi Akhirnya Panggil World App usai 500 Ribu Data Retina Orang Indonesia Terkumpul
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya memanggil pihak World App (Worldcoin dan WorldID). Ini dilakukan usai mendapat laporan keresahan dari masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, pihaknya mengundang World App untuk mendapatkan keterangan mengenai aktivitas mereka di Indonesia, terutama pemindaian retina.Pertemuan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Kami telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH), yang menaungi tiga layanan World, untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin, dan WorldID," kata Alexander di kantor Komdigi, Jumat (9/5/2025).
Alexander menyampaikan, Komdigi merupakan pihak yang hanya memberikan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sehingga, Komdigi tidak mengetahui izin aktivitas yang dilakukan oleh World App di Indonesia.
Apa yang Dibahas Komdigi dengan World App?
Poin-poin utama yang dibahas dalam pertemuan antara Komdigi dengan pihak World App meliputi penjelasan lajur bisnis dan ekosistem produk TFH, penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi.
Lalu, pembahasan tentang keamanan data biometrik pengguna khususnya pengumpulan data retina dan retina code, kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai PSE, dan batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH.
Selain itu, Komdigi juga meminta konfirmasi tentang hubungan WorldID dengan identitas digital nasional dan pemenuhan regulasi terkait, kemampuan sistem TFH untuk mengidentifikasi, melindungi data pribadi anak, serta penerapan teknologi yang memadai untuk tujuan tersebut.
Aktivitas yang dilakukan Worldcoin dan WorldID hingga saat ini telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina di Indonesia. Mereka yang bersedia dipindai retina diberikan imbalan berupa uang tunai hingga Rp800 ribu.
"Saat ini TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia. TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu retina dan retina code dari pengguna di Indonesia," ungkap Alex.
Alexander memastikan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap World App dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat. Diharapkan pihak tersebut dapat menjaga hak perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait keamanan dan etika pemenuhan data pribadi," tuturnya.