Kronologi Petugas Dishub DKI Nyangkut di Kap Mobil, Dipicu Acungan Jari Tengah

Kronologi Petugas Dishub DKI Nyangkut di Kap Mobil, Dipicu Acungan Jari Tengah

Terkini | inews | Kamis, 4 Januari 2024 - 05:33
share

JAKARTA, iNews.id - Video yang menampilkan petugas berseragam dinas perhubungan (dishub) nyangkut di kap mobil dan dibawa berkeliling viral di media sosial, Kamis (4/1/2024). Insiden itu bermula saat sejumlah petugas dishub tengah melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat giat berlangsung muncul mobil Toyota Avanza berpelat nomor A 1679 YG yang dikemudikan Andika Randa. Mobil itu disebut mondar-mandir sebanyak empat kali, bahkan sang pengemudi mengacungkan jari tengah kepada petugas.

"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak 4 kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," ujar Syafrin dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, petugas lantas bermaksud memberhentikan mobil untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas. Hanya saja, kata dia, Andika memutuskan tancap gas hingga menyebabkan anggota Suku Dishub Jakarta Selatan bernama Yan Iskandarsyah nyangkut di kap mobil agar tak tertabrak.

"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas. Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," tutur Syafrin.

Mobil tersebut, kata Syafrin, juga sempat menabrak pengendara sepeda motor, namun kendaraan tidak berhenti dan terus melaju kencang.

"Terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut, akhirnya dua orang itu dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," katanya.

Syafrin mengungkapkan akar permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi mobil telah meminta maaf ke petugas dishub.

Dia juga menunjukkan video permohonan maaf yang bersangkutan dan surat pernyataan atas peristiwa tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan," ucapnya.

Topik Menarik