Awas Penipuan, Ini 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro yang Kirim Konfirmasi Tilang ETLE
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE. Surat tersebut kini dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada lima nomor telepon yang digunakan untuk mengirim konfirmasi ke pelanggar. Kelimanya yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor HP dari Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).
Dia mengatakan, lima nomor telepon tersebut disediakan guna mengantisipasi penipuan yang mengirimkan surat konfirmasi tilang dalam format Android Package Kit (APK).
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat. Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi," kata Ade.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan surat konfirmasi tilang yang asli memiliki beberapa ciri, salah satunya waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.
Selain itu, surat konfirmasi tilang yang asli menyertakan link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/. Sehingga, para pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran.
"Di sini ada fotonya, ada bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya," ujar Latif.
Diketahui, surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik.