Menkomdigi Pastikan Tak Ada PHK Karyawan usai Merger XL dan Smartfren
IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom tak akan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) usai merger dan menjadi entitas baru PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
PT XLSmart Telecom Sejahtera resmi menjadi entitas baru setelah mendapatkan restu dari Menkomdigi. Namun, proses tersebut telah berjalan cukup lama dan seluruh berkas yang diperlukan telah dilengkapi.
Salah satu kekhawatiran dari bersatunya tiga perusahaan besar itu adalah terjadinya PHK. Namun, Menkomdigi Meutya Hafid memastikan perusahaan tersebut telah berkomitmen untuk tidak melakukan PHK.
"Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh, dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada, dan PHK yang dilakukan atas entitas baru ini," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid. Ia memastikan tidak akan ada pengurangan karyawan atau efisiensi yang dilakukan imbas penggabungan perusahaan antara PT XL Axiata, PT Smartfren Telecom, dan PT Smart Telecom.
"Yang utama juga adalah mengenai yang namanya lapangan kerja. Kami juga memiliki komitmen untuk memastikan tidak ada PHK untuk karyawan," ujarnya.
Arsjad menegaskan penggabungan perusahaan ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan industri telekomunikasi di Indonesia pada masa mendatang. Sebab, mereka juga sepakat untuk membangun 8.000 BTS di seluruh Indonesia.
"Investasi yang baru ini untuk human recruitment, supaya coverage-nya lebih besar lagi. Jadi, supaya nanti juga secara teknologi bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan untuk membantu pemerintahan," tuturnya.
Menkomdigi Meutya Hafid berharap entitas baru ini dapat memberikan layanan lebih baik kepada penggunanya yang lebih dari 90 juta. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amanah untuk memberikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kemudian lain-lainnya sekali lagi, untuk penyihatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah presiden yang tentu kita harapkan bisa lebih baik ke depan dan juga sekali lagi inklusif atau merata," katanya.
(kunthi fahmar sandy)