Solo Akan Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Ini Respons Istana
IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi merespons usulan menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta, dan akan lepas dari Provinsi Jawa Tengah.
Prasetyo memastikan, hingga saat ini belum ada usulan resmi yang masuk ke Istana maupun ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait hal tersebut. Dia juga mengatakan bahwa usulan pemekaran daerah menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri," kata Prasetyo kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Prasetyo menjelaskan usulan mengenai pemekaran wilayah, termasuk perubahan status menjadi daerah istimewa, bukanlah hal baru dan sudah sering muncul dari berbagai daerah.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menanggapi permintaan seperti itu.
"Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada," kata dia.
Menurut Prasetyo, segala bentuk usulan akan dibahas dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait untuk mencari solusi dan pendekatan terbaik bagi semua pihak.
"Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor. Banyak faktor, manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi, kita akomodir, karena tentu apapun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi," tutur Prasetyo.
"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan. Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengungkapkan ada usulan menjadikan Solo sebagai provinsi baru bernama Daerah Istimewa Surakarta alias pisah dari Provinsi Jawa Tengah. Dia menjelaskan, usulan itu didasari lantaran Solo memiliki nilai sejarah kekhususan saat melawan penjajah.
"Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria usai rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya belum mengambil keputusan terhadap usulan Solo dijadikan daerah otonom. Apalagi, Solo telah menjadi kota dagang dan pendidikan.
"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)