Sejarah Stasiun Bekasi, Jalur Ekonomi Pulau Jawa hingga Saksi Pembantaian Tentara Jepang
SEJARAH Stasiun Bekasi memang menarik untuk dibahas. Stasiun sebagai tempat pemberhentian kereta umumnya hanya sebagai tempat singgah para penumpang yang akan bepergian.
Tak sedikit dari para penumpang tersebut yang menikmati bangunan satu ini. Tak jarang pula dari mereka hanya berswafoto untuk mengabadikan momen.
Namun, lebih dari itu, ternyata tak sedikit bangunan stasiun yang memiliki sejarah panjang. Salah satunya adalah Stasiun Bekasi yang rupanya sudah ada sejak zaman Belanda.
Sejarah
Melansir dari laman resmi Heritage KAI , Stasiun Bekasi ini termasuk dalam proyek operasional kereta jalur timur di bawah naungan perusahaan Bataviasche Ooster Spoorweg Maatschappij (BOS).
Menurut Undang-undang 9 Juni 1898 Stablaad 222, BOS mendapatkan izin konsesi pembangunan jaringan kereta api di Jakarta.
Tentara Jepang (Foto: Mikeda History)
Pembangunan yang ada pada saat itu dibagi menjadi empat tahap, yakni Jakarta-Bekasi, Bekasi-Cikarang, Cikarang-Kedunggede, dan Kedunggede-Karawang. Proses tahap awal yang dilakukan pada 1887 rampung hingga Bekasi.
Bersamaan dengan itu, Stasiun Bekasi diresmikan pada tanggal 31 Maret 1887. Mulanya operasional di Stasiun Bekasi dilaksanakan oleh BOS.
Akan tetapi sewaktu proses pembangunan ke Karawang, BOS mengalami kesulitan dana dan buruknya manajemen. Akhirnya meminta bantuan dana kepada pemerintah Hindia Belanda.
Pemerintah yang menyepakati pun memberikan syarat jika pekerjaan rampung, lintas Batavia-Karawang dibeli oleh perusahaan kereta api negara Staatssporwegen (SS), termasuk pula Stasiun Bekasi.
13 tahun beroperasi, pada 1900 tercatat telah ada delapan kereta yang berhenti di Stasiun Bekasi, di mana empat kali dari Jakarta-Karawang dan sebaliknya. Perjalanan dari Stasiun Jakarta ke Stasiun Bekasi juga memerlukan waktu sekitar 2 jam 15 menit.
Mengutip Wikipedia , Stasiun Bekasi pernah menjadi saksi bisu peristiwa sejarah di tepi Kali Bekasi. Dari stasiun ini para tentara Jepang yang ditawan disiksa di sungai tersebut pada 19 Oktober 1945.
Perwira angkatan laut Jepang kala itu, Laksamana Muda Maeda sangat gusar atas penyiksaan itu, meski akhirnya bisa memaafkan. Guna mengenang peristiwa bersejarah itu maka dibangunlah Monumen Peringatan Kali Bekasi.
Seiring berjalannya waktu, pada 1954 Djawatan Kereta Api (cikal bakal PT KAI) menetapkan Surat Keputusan DDKA Nomor 20493/BB/54 tanggal 16 Maret 1954 tentang klasifikasi stasiun menjadi 6 kelas, yakni Stasiun Besar, Stasiun Kelas 1, Stasiun Kelas 2, Stasiun Kelas 3, Stasiun Kelas 4, dan Stasiun Kelas 5.
Ini dimaksud guna menentukan fasilitas dan kondisi kebutuhan pengangkutan. Berdasarkan SK tersebut pula Stasiun Bekasi masuk dalam kategori stasiun kelas 4. Dan kini, stasiun yang ada di Jalan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi ini termasuk stasiun Besar B.
Itulah sejarah Stasiun Bekasi yang sudah ada sejak zaman Hindia Belanda. Semoga menambah wawasan Anda.